Jaga Kamtibmas di Pasar Kahayan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Dialogis

oleh
oleh
 – Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan patroli dialogis.
Patroli Dialogis pun kembali dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Ramadhani dan Bripda Syahril, yang berlokasi di komplek Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (16/12/2022) pagi.
“Pada pagi hari ini kita akan bergerak melakukan patroli dialogis di komplek Pasar Kahayan, yang bertujuan untuk menjaga kondisi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Briptu Ramadhani.
Bergerak dengan menggunakan armada mobil patroli, Unit Patmor Satsamapta pun tiba di komplek Pasar Kahayan dan langsung berpatroli secara dialogis guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengunjung maupun pedagang di sana.
Pesan Kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.
“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga dibawa terjaga serta kendaraan pribadi terparkirkan dengan sebaik mungkin,” imbau Ramadhani.
“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polresta Palangka Raya, kami akan siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.
Sembari menyampaikan pesan tersebut, ia bersama rekannya juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” tuturnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.