– Polres Barito Utara -sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX yang Humanis Disampaikan Oleh Polsek Teweh Timur kepada Desa Benagin I Kecamatan Teweh Timur Kab. Barut, Jum’at (16/12/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur AKP Supratman mengatakan bahwa anggota memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
“Selain itu, kami juga sampaikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”ujarnya
Langkah ini juga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir,” pungkasnya. (ACPP)