Demi Kondusifitas, Polsek Bukit Batu Minta Warga Pendatang untuk Lapor Diri

oleh
oleh

Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga bertanggungjawab menjaga Kamtibmas.

Terkait akan hal ini, Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya kembali melakukan patroli sambang ke sebuah rumah warga, Kamis (15/12/2022) siang.

Adapun tujuan petugas mendatangi rumah penduduk yaitu guna mendatakan warga pendatang baru di Jalan Tjilik Riwut Km. 22 Kelurahan Marang.

Selain menyampaikan agar segera melaporkan diri kepada Ketua Rt setempat supaya mendapatkan surat keterangan domisili, aparat kepolisian tersebut juga mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini kami lakukan demi menjaga situasi dan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bukit Batu,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.