Personel Polsek Teweh Tengah Rutin Sosialisasikan Stop dan Lawan Pungli ke Warga Kota Muara Teweh.

oleh
oleh
 – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng Dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Pasar Dermaga Jl. Meranti Kel. Lanjas Kec.Teweh Tengah Kab.Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menghimbau serta memberikan edukasi dengan menggunakan spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Reny Arafah, S.E., S.I.K., M.H. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah rutin memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat wilkum Polsek Teweh Tengah untuk mencegah terjadinya pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan di kenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Rabu (14/12/2022) pagi.
“Silahkan jangan segan-segan segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tangani dan tindaklanjuti”, tutur kapolsek.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialsiasi, Personel Polsek Teweh Tengah mengajak masyarakat melaksanakan foto bersama sebagai bentuk pendekatan ke masyarakat dan bukti telah dilaksanakannya kegiatan tersebut. (Frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.