Polres Lamandau-Kasatreskrim Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng Iptu Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., menghadiri kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Penanggulangan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) tahun 2022 yang digelar di Aula Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu, (14/12/2022) pagi.
Kegiatan diisi langsung oleh Kabag Binops Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalteng selaku Narasumber.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Lamandau mengatakan, penyampaian Anev ini dalam rangka penanggulangan karhutla di Provinsi Kalteng pada tahun 2022,” ucapnya.
Adapun Penekanan dalam Anev adalah diharapkan personel Polri lebih aktif dan bersinergi dengan pihak terkait dalam Penanggulangan Karhutla dan Mitigasi sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang Penggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Diharapkan kepada Personel Polri disamping ikut melakukan pemadaman, juga harus bisa mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait kebakaran hutan dan lahan. ” Pungkasnya.(Ry).