Temui Warga di Sejumlah Warung, Polsek Gunung Timang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

oleh
oleh
 – Polres Barut – Personil Polsek Gunung Timang jajaran Poles Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/ 3/VI/2022 Tanggal 17 Juni 2022 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan atau Lahan sembari menemui sejumlah warga di warung.
.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., mengatakan pada hari ini, personil polsek Gunung Timang Polres Barut temui warga di warung sampaikan sosialisaikan maklumat Kapolda Kalteng.
“Dalam patroli hari ini, kami sampaikan kepada warga yang sedang berada di warung dengan maklumat Kapolda Kalteng. Tujuannya agar masyarakat mengetahui tentang adanya sanksi Pidana apabila melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan dan dalam kegiatan tersebut juga dari Petugas memberikan pemahaman kepada masayarakat apabilan dalam melakukan pembukaan lahan agar tidak melakukan dengan cara membakar,”jelas Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., Senin(12/12/2022) pagi.
“ Harapan dengan adanya sosialisasi ini dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,”harapnya. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.