– Polres Barito Utara – Personil Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan kegiatan sosialisasi dalam bentuk pemasangan baliho Stop Karhutla dan Menjaga kelestarian hewan serta tumbuhan yang dilindungi di Mako Polsek Gunung Timang.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., mengatakan tujuan pemasangan baliho tersebut adalah untuk mensosialisasikan UU No.5 Tahun 1990 Pasal 21 Ayat 1 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta sanksi hukum bagi yang melanggar Undang-undang tersebut.
“ Kami juga memberi pengarahan tentang bagaimana memberikan informasi dan pelaporan jika menemukan kejadian kerusakan lingkungan hidup dan ekosistemnya yang terjadi di lingkungan warga masyarakat,”ucap Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos.,Minggu (11/12/2022) siang.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (AS)