Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

oleh
oleh
Polres Lamandau – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Sekoban Polsek Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng Briptu Koko Ariyadi melaksanakan problem solving. Sabtu (10/12/2022) Siang
Bhabinkamtibmas membantu warga menyelesaikan masalah pengerusakan dinding rumah Sdr. Hardani yang dilakukan oleh Sdr. Pardi Adeth dan mengingat status terlapor dan terlapor masih ada ikatan keluarga bhabinkamtibmas mengundang orang tua dari terlapor untuk dipertemukan dengan pelapor di Mapolsek Lamandau.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya orang tua terlapor akan bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan dinding rumah milik pelapor.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
“Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.