– Polres Barut – Personel Polsek Lahei jajaran Polres Barut (Barito Utara) Polda Kalteng Sebagai upaya pengawasan terhadap obat-obatan yang telah ditarik dari peredaran, Personil Polsek Lahei jajaran Polres Barito Utara Polda Kalteng melaksanakan monitoring toko obat di kelurahan Lahei II, Kec. Lahei Kab. Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Lahei Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H. mengatakan untuk mengimbau kepada penjual agar tidak lagi menjual obat yang telah ditarik ijin edarnya.
“Kami telah memberikan informasi kemasyarakatan terkait dengan adanya beberapa Obat sirup untuk anak-anak yang telah ditarik ijin peredarannya dan dilarang untuk dijial,” ucap Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Lahei Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H., Sabtu (10/12/22)
Hasil pantauan personel Polsek Lahei, para penjual obat sudah tidak lagi menjual obat-obatan yang telah ditarik ijin edarnya. (Dny)