– Polres Barito Utara -sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX yang humanis disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lahei kepada warga Kelurahan Lahei I Kecamatan Lahei Kab. Barut, Rabu(23/11/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Lahei AKP Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H. mengatakan bahwa anggota memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun langsung tanpa menggunakan media.
“Selain itu, kami juga sampaikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Far’ul menambahkan, langkah ini juga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir. (Dny)