Polres Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng Bripka Jurie, Mensosialisasikan Saber Pungli kepada pihak Kelurahan Tapin Bini’
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah hal mengenai saber pungli. salah satunya mengajak para perangkat kelurahan sekaligus mensosialisasikan kembali kepada warga untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukannya praktek pungli dilingkungan pemerintah Kelurahan maupun pelayanan publik lainya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat kelurahan baik pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum,” kata Jurie.
Jurie mengharapkan, kegiatan ini dapat memberikan wawasan bagi perangkat kelurahan dan mengajak perangkat kelurahan Tapin Bini bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli.
“Saya mengajak para perangkat keluharan bersama-sama bisa memberantas adanya pungli,” jelas Jurie.
Dalam kunjungan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menginformasikan kepada pihak kelurahahan Tapin Bini apabila menemukan ataupun melihat adanya pungutan liar untuk menghubungi Call Center Satgas Saber Pungli Kab. Lamandau dengan no Hp. 0813 9061 1982.