– Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Rya, Polda Kalteng laksanakan Patroli Berantas Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Premanisme.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Wakapolsek Pahandut AKP Gerardus S. Rahail, S.H mengatakan dilaksanakannya patroli tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Premanisme.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana dan Premanisme yang berpotensi melakukan tindak kejahatan,”jelasnya, Jumat (18/11/2022) siang.
“ Dalam kesempatan tersebut, kami menghimbau kepada warga apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau dengan cara menghubungi nomor telepon layanan pengaduan masyarakat SPKT Polsek Pahandut atau SPKT polresta Palangka Raya,”tutupnya. (Tc)