Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Rakumpit Berikan Edukasi

oleh
oleh

 – Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian rutin memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022) siang.
Menurutnya, dengan seringnya dilakukan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mempercepat penanggulangan sekaligus memutus mata rantai pandemi yang terjadi dilingkungan masyarakat.
“Kami dari Polsek Rakumpit berharap, kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan semakin meningkat dalam kehidupannya sehari – hari,” katanya.
“Jadi, guna mendukung hal tersebut rekan-rekan kami Briptu Luthfi Rizqulloh melaksanakan kegiatan sosialisasinya ke warga-warga Kelurahan Mungku Baru,” tutupnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.