Dengan DDS, Polsek Sabangau Sebarkan Nomor Pengaduan

oleh
oleh

 – Polresta Palangka Raya – Melalui program Door to Door System (DDS) aparat kepolisian hari ini terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Kalampangan, Rabu (9/11/2022) pagi.

Hal tersebut Polsek Sabangau tetap lakukan sebagai usaha untuk menghadirkan sosok Polri ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud.
“Selain nomor pengaduan Polsek Sabangau di 081348173372 dan Kapolsek Sabangau 081348537058. Bahkan, pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 081348300094,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.