– Sampit – Dalam rangka meningkat pelayanan kepada masyarakat daerah bantaran sungai dan pesisir, Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2005 laksanakan PAM pelabuhan, Kab. Kotim (3/11/22).
Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mempunyai fungsi melaksanakan salah satu tugas fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penertiban hukum, perlindugan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Diimplementasikan dalam bentuk pengamanan dan penertiban masyarakat, seperti yang dilaksanakan oleh Personel KP XIII-2005 di Pelabuhan Fery Penyebrangan Sampit.
“Kita bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka merasakan kehadiran Polri melalui Ditpolairud yang betugas menjaga kamtibmas daerah perairan,” ujar Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal XVIII-2005 Bripka Sunardi.
Pada kesempatan tersebut pula Sunardi mengimbau masyarakat yang menggunakan tranportasi air seperti Fery penyebrangan agar taat dan patuh pada peraturan yang berlaku, seperti menggunakan alat keselamatan dan saat naik maupun turun untuk selalu tertib dengan tidak saling mendorong satu sama lain, agar tidak terjadi suatu hal yang dapat membahayakan nyawa pribadi ataupun orang lain. (Ws)