– Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. berupaya untuk mengimplementasikan arahan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang disampaikan kepada seluruh jajaran Polri.
Salah satunya dengan melakukan pengecekan pada pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Palangka Raya di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (31/10/2022) siang.
Kapolresta pun melakukan pengecekan tersebut dengan didampingi oleh Kasi Propam bersama personel pada unit-unit yang ada di satpas satuan lalu lintas kesatuannya saat sedang beroperasional saat itu.
“Pengecekan kami lakuakn sebagai bentuk dukungan dan implementasikan arahan dari Bapak Kapolri, yang mana dalam hal ini yakni mencegah adanya praktik pungutan liar dan memperkuat pengawasan internal,” ungkapnya
“Selain itu juga demi mewujudkan transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di kesatuan Polresta Palangka Raya, serta mengecek kondisi fasilitas-fasilitas yang ada,” tambahnya.
Sembari melakukan pengecekan tersebut, Kombes Pol. Budi juga menyempatkan diri untuk berdialog bersama masyarakat yang ada di sana terkait bagaimana pendapat tentang pelayanan satpas kesatuannya.
“Alhamdullilah respon baik diungkapkan oleh masyarakat terhadap kualitas pelayanan Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya,” tutur Budi Santosa.
“Namun hal itu tak serta merta membuat kami terlena, Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran akan terus berjuang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas pokok kepolisian,” tegasnya. (pm)