Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Patmor Samapta Bantu Evakuasi Terduga ODGJ

oleh
oleh

 – Polresta Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng membantu mengamankan dan mengevakuasi seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (27/10/2022) sekitar Pukul 14.33 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos mengungkapkan, evakuasi tersebut dilakukan oleh Tim Patmor Samapta yang dipimpin oleh Briptu Jeki bersama Bripda I Made Agus serta personel Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Briptu Jeki mengatakan, pria yang diduga ODGJ tersebut diamankan dari rumahnya di bilangan Jalan Bromo III Kota Palangka Raya setelah adanya laporan dari pihak keluarga untuk selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Kabupaten Pulang Pisau untuk mendapat perawatan.
“Kami juga berpesan kepada pihak keluarga (orang tua) pasien agar senantiasa menjaga keselamatan serta jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila masih mengalami gangguan terutama dari pasien dimaksud,” tandasnya. (b1b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.