Polsek Gunung Timang Kembali Sosialisasi dan Sampaikan Imbauan Kepada Pemilik Klinik Terkait Obat Sirup yang Ditarik Izin Edarnya

oleh
oleh

 – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan sosialisasi dan himbauan penjualan obat sirup untuk anak-anak yang telah ditarik izin peredarannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., mengatakan kami ini adalah dalam rangka untuk sosialisasi dan himbauan terhadap pemilik Klinik, toko dan kios yang menjual obat jenis sirup untuk anak yang sudah ditarik izin perdarannya.
“Dalam kesempatan tersebut, kami memberikan informasi kepada masyarakat tentang beberapa merk obat sirup untuk anak-anak yang telah ditarik izin peredarannya meliputi Termorex sirup, Flurin Dmp sirup, Unibebi cough sirup, Unibebi deman sirup dan Unibebi deman drops,”jelasnya, Kamis (27/10/2022) sore.
“Dalam kegiatan tersebut, kami himbauan agar tidak memperjual belikan beberapa jenis/merk obat yg telah ditarik dari peredaran tersebut dan kami juga memberikan kontak nomor telepon Polsek Gunung Timang apabila ada informasi terkait penjualan obat yg telah ditarik izin edarnya,”tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.