Terima Laporan Warga, Kapolsubsektor Jekan Raya Polsek Tindaklanjuti Terkait Dugaan Penampung Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

oleh
oleh

 – Polresta Palangka Raya – Kapolsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan mediasi dengan penampung penyalur tenaga kerja ilegal.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., Melalui Piket Subsektor Jekan Raya Bripda Reza mengatakan kegiatan hari ini kami mendampingi lurah bukit tunggal dan ketua RT Jl. Sempati Raya untuk mediasi terkait adanya diduga penampungan penyaluran tenaga kerja ilegal di Jl. Bondol dan Jatayu Raya Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya.
“ Kegiatan kami hari ini, kami mendampingi lurah bukit Tunggal dan ketua RT Jl. Bondol Untuk mediasi bahwa adanya warga yang melapor terkait diduga menjadi penampungan penyaluran tenaga kerja ilegal. Untuk menjalin silaturahmi dan hubungan yang baik dengan warga, serta sebagai wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas dilapangan serta memberikan rasa aman dengan kehadiran petugas ditengah warga serta memastikan situasi dalam keadaan aman,”ungkapnya, Jumat (21/10/2022) siang.
“Kemudian 5 warga yang menjadi korban dari kalimantan selatan telah dibawa pihak kelurahan ke Balai Basara kelurahan bukit Tunggal untuk diberikan tempat yang aman dan layak, selanjutnya 5 warga tersebut besok hari jumat tanggal 21 Oktober 2022 akan dipulangkan ke kampungnya masing-masing di banjarmasin,”tutupnya. (Tc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.