Antisipasi PMK, Polsek Rakumpit Sebarkan Brosur

oleh
oleh

 – Polresta Palangka Raya – Pemerintah secara resmi telah memberikan imbauan akan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilingkungan masyarakat.

Terkait akan hal itu, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoti lantas mempedomani apa yang jadi perhatian terkini.
Salah satu langkah yang diambil yakni dengan menyambangi sejumlah warga dan membagikan brosur terkait PMK yang dapat mengancam siapa saja.
“Adapun lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan sosialisasi kali ini yaitu warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya, Rabu (19/10/2022) siang.
Lebih lanjut, Waryoto menyampaikan, kepada para warga agar bersama-sama mengantisipasi terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku tersebut.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.