– Polresta Palangka Raya – Tim Biro Provos Divisi Propam Polri dengan didampingi Pusdokkes Polri melaksanakan kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) pada kesatuan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Kegiatan Gaktibplin itu pun digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik RIwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh para personel Polresta Palangka Raya, Selasa (18/10/2022) mulai pukul 14.00 WIB.
“Gaktibplin yang digelar pada hari ini dilaksanakan oleh tim dari Biro Provos Divisi Propam Polri bersama Pusdokkes Polri, yang dipimpin oleh Bapak Kombes Pol. Beny Arjanto didampingi Ibu Dr. Paula Lihawa,” ungkap Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa. S.I.K., M.H.
Kegiatan tersebut pun juga turut didampingi oleh para personel dari Bidpropam Polda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Kombes Pol. Heri Setiyawan S.I.K., M.H beserta Seksi Propam Polresta Palangka Raya yang dikomandoi oleh Ipda Yudi Wahyudi.
Dalam gaktibplin tersebut, para personel Polresta Palangka Raya dari tiap satuan fungsi (satfung) pun dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara perorangan.
“Yakni dengan sasaran mulai dari sikap tampang, penggunaan seragam dinas polri atau gampol hingga kelengkapan data-data diri seperti KTP, KTA dan SIM dari tiap personel Polresta Palangka Raya,” tutur Kapolresta yang turut mendampingi kegiatan tersebut.
Selain itu, pemeriksanaan dan tes urine pun juga dilakukan oleh Tim Pusdokkes Polri kepada para personel tersebut, yang berlangsung pada Aula Yusuf Suganda Mapolresta Palangka Raya.
“Tes urine tersebut dilakukan guna memeriksa dan memastikan apakah ada atau tidaknya personel Polresta Palangka Raya yang terindikasi mengkonsumsi obat maupun zat berbahaya, terutama dalam hal narkotika,” jelas Kombes Pol. Budi.
Dalam kegiatan gaktibplin tersebut, Budi Santosa pun berharap agar para personelnya dapat melalui rangkaian pemeriksanaan tersebut dengan baik, serta menghindari maupun meminimalkan adanya pelanggaran.
“Semoga tidak ada personel Polresta Palangka Raya yang ditemukan melanggar selama berlangsungnya rangkaian kegiatan gaktibplin ini, terutama dalam hal penggunaan narkotika yang memang menjadi atensi dari Bapak Kapolri saat ini,” harapnya. (pm)