– Polresta Palangka Raya – Pemerintah secara resmi telah memberikan imbauan akan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilingkungan masyarakat.
Terkait akan hal itu, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto lantas mempedomani apa yang jadi perhatian terkini.
Salah satu langkah yang diambil yakni dengan menyambangi sejumlah peternakan sapi dan kerbau yang ada di wilayah hukumnya guna menyampaikan sosialisasi dan edukasi.
“Adapun lokasi sosialisasi dan edukasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku kali ini yaitu Dermaga Takaras yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 di Kelurahan Petuk Barunai,” katanya, Kamis (13/10/2022) siang.
Lebih lanjut, Waryoto menyampaikan, kepada pemilik peternakan agar rutin memeriksakan hewan ternak yang baru saja dibeli dari daerah lain.(dk_reborn)