– Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi praktek Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Hari ini, Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terlihat memberikan sosialisasi kepada warga Kelurahan Bukit Sua, Kamis (13/10/2022) siang.
“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita tingkatkan komitmen bersama dalam memberantas praktek Pungli disemua lini masyarakat,” ujarnya.
Disamping sosialisasi tentang pencegahan Pungli, aparat penegak hukum tersebut juga mengimbau agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tetap dijaga. “Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya.(dk_reborn)