– Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya bersama Polda Kalteng saat ini sedang menggelar Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 yang dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober.
Memasuki hari kesembilan pelaksanaannya, Satlantas Polresta Palangka Raya pun bergerak untuk menyampaikan edukasi keselamatan berkendara di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/10/2022) pagi.
Penyampaian edukasi itu pun dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dipimpin Kanit Regident, Iptu Hartono beserta Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari.
“Kami akan menyampaikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat Kota Palangka Raya pada momen pelaksanaan Operasi Zebra Telabang saat ini,” ungkap Iptu Hartono.
Ia pun menjelaskan, selain itu juga akan disampaikan sosialisasi terkait sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan operasi kepolisian tersebut.
“Selain tentunya wajib memiliki kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK, ada pula 7 (tujuh) sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
“Yakni pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan tidak memakai safety belt untuk pengemudi mobil, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang serta berkendara dalam pengaruh alkohol,” tambahnya.
Penyampaian edukasi dan sosialisasi terkait beberapa hal itu pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 WIB, dengan membagikan ratusan lembar brosur dan pamflet.
“Selain itu kami juga membagikan masker kepada para pengendara, sebagai bentuk kepedulian di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pungkas Hartono. (pm)