Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Laksanakan Himbauan Tentang Pencegahan Covid-19

oleh
oleh

Polda Kalteng- Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani dampak Covid-19, Melalui Aipda Faisyar Syamsudin Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan Himbauan Tentang Pencegahan Covid-19 ( Virus Corona ) dengan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan di wilkum polsek Tws.garing dan p. malan kepada Masyarakat, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kel. Pendahara, Kec. Tws Garing, Kab. Katingan pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 Skj. 09.30 Wib s/d selesai.
 berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan. 
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto, S.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat Selalu mematuhi di dalam Penggunaan Masker mengingat bahwa wabah Covid-19 masih belum selesai 
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yaitu memberikan edukasi dini pencegahan kepada masyarakat tentang bahaya Virus Covid-19 yang tak main-main dan perlu di ketahui akan ada Sanksi bilamana menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan imbau Kapolsek.(PSBW, S.H., S.I.K.,M.I.K./DS, S.H.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.