– Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan petuk katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Bripka Mokh Abdullah Edris Menghadiri kegiatan mediasi masalah sengketa tanah di Jalan Cilik riwut km 15 Kota Palangka Raya.
Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan mediasi yang dilaksanakan ini, ditujukan untuk mencari akar permasalahan dan menyelesaikan lewat jalur hukum atau musyawarah dengan di fasilitasi oleh kedua pihak saling membawa pengacara,dan pihak kelurahan beserta bhabinkamtibmas sebagai penengah.
“ Dari hasil pertemuan di lokasi nanti rencana ada pemberitahuan lebih lanjut karena belum ada kesepakatan. Dalam kegiatan tersebut, kami beserta rombongan mengecek lokasi tanah yang sengketa,”jelasnya, Jumat (07/10/2022) siang.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, tidak terjadi gangguan kamtibmas yang terjadi. (Tc)