– Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Bripka M. Edris quick response menanggapi laporan dari warga pada wilayah binaannya.
Laporan tersebut yakni dugaan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada sebuah toko kelontong di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 9 RT 8 / RW II, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (29/9/2022) pagi.
Setibanya pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bripka Edris pun langsung melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan menghimpun informasi terkait terjadinya
“Berdasarkan keterangan dari korban si pemilik Toko IF JJ Water yakni Ibu Jubaidah, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap Edris.
“Yang diduga dilakukan pelaku yakni seorang pria dengan mengambil sebuah Tabung Gas Elpiji 5 Kilogram dan membawanya kabur dengan mengendarai sepeda motor matic,” lanjutnya.
Aksi dugaan pencurian itu pun terekam pada Kamera CCTV yang terpasang pada sudut toko tersebut, yang akan dijadikan bahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Untungnya aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terekam pada Kamera CCTV toko, sehingga dapat mempermudah upaya penyelidikan yang akan kami lakukan,” tutur Edris.
Setelah dilakukan TPTKP dan menghimpun sejumlah informasi, korban pun diarahkan untuk segera melaporkannya ke Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya ataupun Polsek Pahandut untuk dilakukan tindakan kepolisian selanjutnya.
Menanggapi terjadinya dugaan pencurian tersebut, Bripka Edris pun menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga setempat agar dapat terhindar dari resiko menjadi korban akan tindak kejahatan.
“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat maupun mengalaminya,” pesannya. (pm)