Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya , Aipda Toha Quick Respon menindak lanjuti laporan warga Bapak Pri yang mana tanah miliknya yang sudah sertifikat SHM 2015 di bangun rumah kayu permanen oleh Bapak Marsa.
Aipda Toha mengatakan kegiatan ini adalah untuk Menjalin silaturahmi dan menjalin kemitraan serta kehadiran Polri khususnya Bhabinkamtibmas benar benar bisa di rasakan oleh warga Masyarakat binaanya.
“Dalam kegiatan tersebut BapakPri menjelaskan pada awalnya BapakMarsa sudah didatangi bersama Ketua RT Bapak Dedi Indarto ke rumahnya,dan menurut penjelasan BapakMarsa bahwa dirinya tidak memiliki surat tanah,adapun BapakMarsa sehari hari tinggal di Lawang uru kecamatan banana tingang dan bekerja menyedot emas,”ujarnya, Senin (26/09/2022) siang.
“Selanjutya pada saat datang Bhabinkamtibmas,Babinsa dan Pamit binmas serta BapakPri ternyata BapakMarsa tidak ada di rumah dan ada di Lawang uru bekerja nyedot emas. Menurut adiknya BapakMarsa bahwa Bapakmarsa memperoleh tanah dari Bapakegon warga jl.menteng XII Gg.embang III kelurahan Menteng,”tambahnya.
“Selanjutya kami menyarankan BapakPri agar membuat surat permohonan mediasi yg di tujukan kepada ketua RT dan nanti akan di fasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta ketua RT setempat,”tutupnya. (Tc)