Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya korban, anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng rutin mengecek debit air di seluruh wilayah hukumnya.
Hal ini tentu beralasan karena wilayah hukum Polsek Rakumpit beberapa waktu yang lalu sempat mengalami meningkatnya permukaan air dibeberapa daerah.
“Setelah dilakukan pengecekan, hasil yang diperoleh yaitu adanya penurunan permukaan air dibeberapa tempat seperti di Dermaga Takaras,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Minggu (25/9/2022) siang.
Namun begitu, Waryoto mengimbau, agar masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan jika sewaktu-waktu meningkatnya volume yang bersumber dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Rungan tersebut.
“Untuk itu, kami mengharapkan kepada semua warga yang ada di bantaran sungai Rungan, agar tetap waspada ancaman atas melonjaknya debit air yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” tutupnya.(dk_reborn)