Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali).
Berlokasi di Jalan Willem AS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha terlihat mengamankan salah satu remaja yang berstatuskan seorang pelajar diduga akan melaksanakan balapan liar.
“Jadi setelah diinterogasi, pelajar ini mengaku dari salah satu sekolah menengah yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., saat dikonfirmaasi, Minggu (25/9/2022) siang.
“Setelah mengantongi sejumlah nama yang merupakan teman dari pelajar tadi, kami kemudian memerintahkan dia untuk segera pulang ke rumah dan jangan keluyuran lagi,” terangnya.
Diterangkannya, jika pemberian nama-nama yang dimaksud, pihaknya akan memberikan sosialisasi dan edukasi guna mencegah terjadinya balapan liar di Kota Palangka Raya.
“Semoga rencana ini bisa terwujud dan para pelajar akan segera menyadari jika ugal-ugalan di jalan raya, selain membahayakan diri sendiri juga mengundang malapetaka bagi pengendara lain,” pungkasnya.(dk_reborn)