– Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Aipda Toha quick respon tindak lanjuti laporan masalah jalan yang di tutup tembok setinggi 3 meter di jl.berlian IV Gg.1 RT 1 RW 6 Kelurahan Menteng.
Aipda Toha mengatakan kehadirannya ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan menjalin kemitraan serta kehadiran polri khususnya bhabinkamtibmas benar benar bisa di rasakan oleh warga masyarakat binaanya.
“ Menurut keterangan warga, awalnya jalan yang ditutup merupakan jalan umum, dan menurut informasi dari warga bahwa pembeli tanah merasa waktu beli itu bukan jalan umum sehingga jalan nya ditutup,Sehingga warga yg bertempat tinggal di gang tersebut gak bisa lewat dan berputar melewati jalan lain,”jelasnya, Sabtu (24/09/2022) pagi.
“Adapun Respon warga setempat telah berupaya meminta untuk jalan tersebut tidak ditutup dan berupaya untuk mengganti rugi,namun tidak di respon oleh pemiliknya.Adapun Jalan yg ditutup saat ini sudah di buat pagar tembok sekitar tinggi 3 meter,”tambahnya.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan RT setempat dan Lurah serta instansi terkait. (Tc)