– Polresta Palangka Raya – Dalam Rangka Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan patroli kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kanit Samapta Polsek Pahandut Iptu Untung N mengatakan kegiatan patroli pada Malam hari bertujuan untuk Menjaga situasi Kamtibmas guna mencegah Kejahatan jalanan seperti Curat,Curas,maupun balapan liar dengan suara bising Knalpot yang dapat mengganggu masyarakat serta tidak lupa memberi himbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap menerapkan Prokes Covid-19 dengan cara 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Berkerumunan dan Membatasi Mobilasi dan Interaksi.
“Dalam kegiatan tersebut, kami laksanakan patroli di tempat Objek Vital Perbankan antara lain Bank CIMB, Rumah Bank Danamon, dan Taman Pesuk Kameloh Gedung DPRD Provinsi guna meminimalisir dan mencegah tindak pidana pencurian, kemudian patroli ke tempat keramaian lainnya selanjutnya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap dalam menjaga prokes covid 19 dan menjaga keamanan lingkungan sekitar serta selalu waspada,”jelasnya, Jumat (23/09/2022) pagi.
“ Dalam kesempatan tersebut, kami sampaikan juga pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada berhati hati akan adanya tindak pidana pencurian , kemudian mengingatkan juga agar selalu menjaga prokes covid 19 dengan tetap memakai masker,”tutupnya. (Tc)