Polresta Palangka Raya – Setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi.
Dimana, berada di Jalan Nagasari Km. 11 Kelurahan Petuk Katimpun Kecamatan Jekan Raya, petugas yang diketahui berasal dari Satsamapta Polresta Palangka Raya melihat adanya seorang pria ODGJ.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, istri diduga ODGJ yang bernama Maria tersebut agar segera menyampaikan ke pihak berwajib untuk menjaga situasi Kamtibmas.
“Sebagai informasi, jika ODGJ tersebut sudah dievakuasi dan kami antarkan ke Rumah Sakit Kalawa Atei guna penanganan dan pengobatan lebih lanjut,” katanya.
“Semoga pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini bisa sehat kembali dan tetap menjalani roda kehidupan masyarakat masyarakat seperti yang lainnya,” tutupnya.(dk_reborn)