– Polresta Palangka Raya – Wakasat Samapta, Iptu I Ketut Warsa bergerak untuk mengecek pelaksanaan tugas pengamanan (pam) Kantor Bank yang dilakukan oleh para Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Patroli itu pun dilakukan Wakasat Samapta bersama para personelnya dengan menggunakan armada roda empat, dengan sasaran yakni Kantor Bank yang dilakukan pam oleh para personel pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (20/9/2022) mulai pukul 08.00 WIB.
“Pada hari ini kami akan bergerak untuk melakukan patroli pengecekan tugas pam pada kantor-kantor bank yang dilakukan oleh para personel Polresta Palangka Raya, guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” ungkap Iptu I Ketut Warsa.
Pengecekan itu pun diawali pada Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng yang berada di Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya, dengan pam yang dilakukan oleh personel Polresta Palangka Raya bersama Satuan Pengamanan (Satpam) bank tersebut.
“Laksanakan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggungjawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan keamanan ekstra,” imbau Ketut kepada personel pam di sana.
Beberapa arahan pun disampaikan oleh Ketut kepada personel pam terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal pelaksanaan pam objek vital bank
“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tutur Ketut.
“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan, diharapkan segera menginformasikannya kepada markas komando,” lanjutnya.
Seusai menyampaikan beberapa hal lainnya, Wakasat Samapta bersama para personelnya pun kembali berpatroli melakukan pengecekan pada tugas pam bank lainnya, yakni pada Bank BPD Kalteng Cabang Pasar Kahayan, Bank Sinarmas hingga Bank BTN Jalan Diponegoro. (pm)