– Polresta Palangka Raya – Mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya peristiwa temu mayat bayi orok di Jl.Bukit Raya V Rt.004 Rw.16 Kel.Palangka KecamatanJekan Raya, Personel Piket Polsek Pahandut bersama dengan piket Pasis SIP 51 mendatangai TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, S.E., M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengatakan berdasarkan keterangan dari warga sekitar bahwa pada hari Sabtu sekitar pukul 05.30 wib melihat darah berceceran dari rumah hingga menuju keluar rumah kemudian dirinya bersama Joni mengecek cecetan darah tersebut sampai kebelakang rumah dan ketika dibelakang rumah tepatnya dibelakang WC diatas salutan air WC melihat dan menemukan adanya bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia .
“Saat petugas Polri dan ERP di TKP, korban sudah berada dirumah saudaranya dan korban dalam keadaan meninggal dunia. Menurut pengakuan terduga pelaku bayi tersebut Hasil dari Hubungan dengan pacarnya,”jelasnya, Sabtu (10/09/2022) pagi.
“Telah dilaksanakan olah TKP oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Palangka Raya dibantu Pers Polsek Pahandut, ERP Team,Spkt Polresta P.Raya, Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP bahwa bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan sudah dibawa oleh pelaku dan saksaksi kedalam rumah,”tutupnya. (Tc)