Polresta Palangka Raya – Dalam tugas dan tanggungjawabnya untuk menjaga area internal Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Piket Jaga Mako Satuan Samapta pun juga berupaya untuk menjaga kondusifitas keamanan pada ruang tahanan.
Upaya itu pun dilakukan dengan melaksanakan pengecekan pada ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh piket fungsi Satsamapta Regu III, Minggu (4/9/2022) malam.
Kepala Regu I Piket Satsamapta, Aipda Van Royan pun menjelaskan, pengecekan ruang tahanan itu pun dilakukan guna memastikan kondusifitas keamanannya serta mencegah berbagai kerawanan yang dapat terjadi.
“Sebagai tindaklanjut dari atensi Bapak Kapolresta dan Wakapolresta kepada setiap regu piket Satsamapta yang melaksanakan tugas jaga untuk menjaga kondisi keamanan ruang tahanan mako,” jelas Aipda Van Royan.
Dirinya pun menerangkan, pengecekan tersebut dilaksanakan dengan memeriksa bagaimana kondisi pada setiap ruangan, mulai dari kamar tahanan, ruang cuci serta kamar mandi hingga pada teralis besi, jeruji besi, ventilasi dan bagian atapnya.
“Pengecekan pada beberapa hal itu pun dilakukan secara seksama dan seteliti mungkin, guna memastikan tidak ada celah untuk terjadinya kerawanan, terutama dalam hal tahanan kabur,” terangnya.
Selain itu pengecekan pun juga dilakukan kepada puluhan orang tahanan yang mendekam di sana, mulai dari jumlah dan kelengkapan sesuai daftar tahanan hingga kondisi kesehatan serta kejiwaan setiap orangnya.
Seusai melakukan pengecekan tersebut, Aipda Van Royan bersama rekan-rekan regunya pun melaksanakan piket jaga tahanan dan mako Polresta Palangka Raya selama 1×24 jam, yang dilaksanakan oleh dua regu dengan jatah masing-masingnya 12 jam. (pm)