Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas kelurahan Petuk katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Bripka Mokh Abdullah Edris tindaklanjuti laporan warga terkait adanya tindak KDRT yang terjadi di wilayah binaan.
Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan kehadirannya pada hari ini adalah untuk menindak lanjuti adanya Laporan dari ketua rw Bapak Dalaji bahwa adanya KDRT,suami memukul istrinya.
“saya sebagai bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua pihak antara suami dan istri beserta kedua orangtua,untuk memediasi yg di laksanakan rumah ketua rw,”jelasnya, Minggu (04/09/2022) siang.
“ Dari hasil mediasi telah disepakati berdamai dan Di buatkan surat pernyataan bermeterai,”pungkasnya. (Tc)