Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Aiptu Edi Prayitno mendampingi petugas kelurahan panarung memberikan selebaran larangan beraktifitas jualan di jalur hijau atas saluran air.
Aiptu Edi Prayitno mengatakan tujuan pendampingan ini adalah untuk menjalin kerja sama yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga di kelurahan binaan.
“ Tujuan pengamanan yang kami laksanakan tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan juga untuk menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif,”jelasnya, Rabu (31/08/2022) pagi.
“Pada kesempatan tersebut petugas bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas dan juga pesan untuk antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,”tutupnya. (Tc)