Polresta Palangka Raya – Patroli Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.
Kali ini patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Patmor Satsamapta, Aipda Bambang bersama rekannya pada komplek Pasar Besar di Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (27/8/2022) mulai pukul 09.35 WIB.
Berpatroli di komplek Pasar Besar, Unit Patmor Satsamapta pun melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas, terutama dalam hal mencegah adanya tindak kriminalitas dan premanisme.
“Tentunya hal ini kami lakukan agar para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di komplek Pasar Besar, agar mereka senantiasa terhindar dari tindak kriminalitas dan premanisme,” ungkap Aipda Bambang.
Terkait hal tersebut, kawasan pasar memang kerap menjadi sasaran para pelaku kriminalitas dan premanisme untuk beraksi yang tentunya akan sangat mengganggu dan merugikan masyarakat, contohnya seperti pencurian, jambret, curanmor hingga tindakan pemalakan dan lain sebagainya.
Sembari melakukan pemantauan di sana, Bambang bersama rekannya pun menyempatkan diri untuk berdialog bersama para pedagang serta masyarakat yang dijumpai pada kawasan pasar tersebut.
“Selalu waspada dan berhati-hati akan tindak kriminalitas maupun premanisme yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila mengetahui terjadinya,” imbaunya. (pm)