Polresta Palangka Raya – 33 tahanan yang mendekam di Rutan Mapolresta Palangka Raya hari ini dipindahkan ke Lapas tingkat IIA dan Lapas Perempuan Tingkat Ii Kecamatan Bukit Batu.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti Iptu Erwin Apriadi, Jum’at (26/8/2022) siang.
“Adapun ke-33 tahanan tersebut terdiri atas 30 tahanan pria dan 3 orang tahanan berikutnya yaitu perempuan,” ungkapnya.
“Sebelum diberangkatkan para warga binaan ini kami lakukan beragam pemeriksaan kesehatan salah satu PCR Anitigen guna mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak,” katanya.
Diterangkannya, setelah dinyatakan semua sehat dan tidak ada terpapar Covid-19 semua tahanan pun diberangkatkan ke Lapas tingkat IIA dan Lapas Perempuan dengan pengawalan ketat dari para petugas.
“Sebagai informasi juga bagi rekan-rekan, sebelum dilakukan pemindahan tahanan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan telah disaksikan perwakilan Kejari Palangka Raya, perwakilan Lapas tingkat IIA, Lapas Perempuan tingkat IIA,” urainya.
“Sedangkan pemeriksaan kesehatan yang dikakukan tadi langsung kami percayakan pada Urkes Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.(dk_reborn)