Polresta Palangka Raya – Kejuaran Dunia Balap Sepeda MTB bertajuk UCI MTB Eliminator World Cup Tahun 2022 tak lama lagi akan dimulai keberlangsungnya di Kota Palangka Raya yang dipercayakan sebagai tuan rumah pelaksanaannya.
Guna mendukung berlangsungnya event internasional tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng pun dipercayakan untuk menjaga keamanan dan ketertibannya, salah satunya yakni mengatur rekayasa lalu lintas (lalin) di wilayah hukumnya.
Pada hari ini, Polresta Palangka Raya pun secara resmi merelease layout (tampilan) rekayasa lalin dalam rangka pelaksanaan UCI MTB Eliminator World Cup Tahun 2022 pada Hari Minggu Tanggal 28 Bulan Agustus mendatang.
“UCI MTB Eliminator World Cup Tahun 2022 di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada Hari Minggu mendatang, dengan layout rekayasa lalin yang akan berlaku pada hari itu mulai dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah secara resmi merelease layout rekayasa lalin itu, Jumat (26/8/2022) siang.
Sesuai dengan agenda kegiatan, UCI MTB Eliminator World Cup itu akan berlangsung pada sirkuit yang berada di area Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut Km. 5 Kota Palangka Raya, yang kemudian akan dilakukan rekayasa lalin pada beberapa kawasan jalanan di sekitarannya.
“Rekayasa lalin akan diterapkan beberapa kawasan jalan dengan melakukan pengalihan arus lalu lintas, yakni pada APILL Garuda, Jalan Bubut, Jalan dan APILL Badak, Jalan Haruan, Bakut, Kalui, Bandeng simpang Tjilik Riwut arah Tangkiling hingga APILL Hiu Putih simpang Tjilik Riwut,” papar Kapolresta.
Untuk pengalihan di Jalan Garuda, arus dari Bundaran Besar menuju Tangkiling akan dialihkan melalui Jalan Garuda menuju jalur alternatif Jalan Rajawali, arus itu sendiri akan menuju ke Jalan Tjilik Riwut satu arah tekuk kanan arah Bundaran Besar.
“Pengalihan Jalan Bubut, arus di Jalan Tjilik Riwut menuju Tangkiling dialihkan masuk ke Jalan Bubut menuju jalur alternatif Jalan Rajawali, serta di Jalan Bubut sendiri akan ditujukan ke arah Jalan Tjilik Riwut satu arah tekuk kanan arah Bundaran Besar, dengan arus di Jalan Rajawali tidak dapat dilalui ke Jalan Tantina,” jelas Kombes Pol. Budi.
Sedangkan pengalihan pada APILL dan Jalan Badak, arus dari Bundaran Besar menuju Tangkiling dialihkan melalui Jalan Badak menuju jalur alternatif di Jalan Rajawali, dengan kondisi arus lalin di Jalan Rajawali tetap di jalur namun akan dilarang masuk ke Jalan Badak.
Selanjutnya pengalihan pada Jalan Haruan, Jalan Bakut dan Jalan Kalui, Budi pun menjelaskan bahwa untuk arus di Jalan Haruan dilarang masuk ke Jalan Tjilik Riwut namun boleh memasuki Jalan Rajawali Induk, sedangkan sebaliknya untuk Jalan Kalui serta Bakut.
Pengalihan pun juga dilakukan pada Jalur Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, dengan arus di Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar yang dialihkan masuk ke Jalan Hiu Putih menuju jalur alternatif Jalan Rajawali, serta arus lalin di Jalan Hiu Putih menuju Jalan Tjilik Riwut hanya bisa belok ke kiri pada arah Tangkiling atau putar balik menuju Jalan Rajawali.
“Dan yang terakhir, pengalihan Jalan Haruan, Bakut dan Kalui pada arus di Jalan Tjilik Riwut dan arah Bundaran Besar akan dialihkan masuk ke Jalan Bandeng, dengan arus lalin dari Jalan Bandeng pada kawasan tekuk kiri di Jalan Tjilik Riwut arah Tangkiling,” terang Budi.
“Kami pun memohon maaf atas ketidaknyamanan bagi warga Kota Palangka Raya sekalian, karena pada beberapa rute akan dilakukan penyekatan pengalihan arus, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya waktu yang tersita bagi pengendara untuk mencapai tujuan,” pungkasnya.
Untuk informasi lengkap terkait rekayasa lalin tersebut dapat dilihat pada postingan di media sosial (medsos) Instagram Polresta Palangka Raya yakni dengan nama akun polresta_palangkaraya dan alamat linknya https://www.instagram.com/p/ChtS046L-yK/?hl=en. (pm)