Kapolda Kalteng Serahkan Penghargaan ke Personel Satreskrim Polresta Palangka Raya

oleh
oleh

 Polresta Palangka Raya – Kerja keras Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polresta Palangka Raya dalam mengungkap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya berbuah manis.

Pasalnya, setelah menerima laporan masyarakat, aparat penegak hukum tersebut langsung menggelar serangkaian penyelidikan guna menangkap terduga pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) beberapa waktu yang lalu.
“Dimana berada di Jalan Garuda XIV atau tepatnya di Wisma Madagaskar, kami yang terdiri dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dan Intelmob Sabrimobda Kalteng telah menangkap terduga pelaku berinisial DFPS (35),” kata Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Senin (22/8/2022) siang.
Atas keberhasilan tersebut, terang Ronny, anggota Subnit Lidik Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Brigadir Rio Tri Atmojo pun diberikan penghargaan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.
“Penyerahan penghargaan sendiri berlangsung di Lapangan Apel Barigas Jalan Tjilik Riwut Km. 01 Kota Palangka Raya,” jelasnya.
“Sebagai informasi, pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor berada di Jalan Sisingamangaraja III, Jalan Lawu atau di Kos Britami, Jalan Pangrango tepatnya di barak nomor 7 dan Jalan Temanggung Tilung yang semua ini di dalam wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tutupnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.