Polresta Palangka Raya – Sudah menjadi ketentuan sebelum berakhirnya jam masa dinas para personel melaksanakan apel serah terima piket yang berlangsung didepan ruang SPKT Polresta Palangka Raya.
“Pelaksanaan serah terima ini merupakan sebuah kewajiban bagi kami sebagai anggota Polri,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K. M.H., melalui Kanit I SPKT Ipda Agus Setiyawan, Jum’at (19/8/2022) pagi.
“Karena seperti diketahui bersama, jika tugas Polri dalam melayani masyarakat membutuhkan kondisi yang selalu prima dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Terkait akan hal itu, terang Roedi, dengan diselenggarakannya serah terima semua rangkaian tugas kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bisa dimaksimalkan.
“Serah terima piket fungsi yang dilaksanakan sekarang diharapkan mengcover semua bentuk pelayanan yang memang menjadi harapan masyarakat dan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)