Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercayakan untuk mengawal pemindahan 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Pengawalan itu pun dilakukan oleh dua orang personel Satsamapta yakni Briptu Jariyadi bersama Bripda Roy Wijaya dari Rutan kelas IIA Palangka Raya yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (16/8/2022) pagi.
Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. pun turut memantau keberlangsungnya, serta menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan pengawalan pemindahan WBP Rutan Kelas IIA tersebut.
“Satsamapta Polresta Palangka Raya akan mengawal proses pemindahan 20 orang WBP Rutan Kelas IIA, yang akan dilaksanakan mulai dari awal hingga berakhirnya kegiatan tersebut,” ungkap Kasat Samapta.
AKP Gatoot pun menjelaskan, tujuan dari dilakukannya pengawalan tersebut yakni guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemindahan WBP, serta mencegah gangguan maupun kerawanan yang berpotensi terjadi.
“Memberi rasa aman terhadap petugas Rutan serta mencegah terjadinya gangguan selama berlangsungnya proses pemindahan WBP dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya menuju Laspas Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, kedua personel Satsamapta yang melakukan pengawalan itu pun dibekali dengan dengan perlengkapan dan peralatan perorangan, agar mengoptimalkan pelaksanaannya.
“Beberapa perlengkapan dan peralatan perorangan tersebut yakni seperti Body Vest dan senjata api (senpi) inventaris dinas Polresta Palangka Raya, yang disertai juga dengan tongkat polisi, borgol dan Handy Talkie (HT),” tuturnya.
Pengawalan itu pun mulai dilakukan pada pukul 07.00 WIB, dengan titik awal keberangkatan yakni dari Rutan Kelas II A Palangka Raya.
“Semoga pengawalan pemindahan WBP tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungannya,” pungkas Gatoot. (pm)