Polresta Palangka Raya – Beberapa waktu yang lalu atau tepatnya tanggal 13 Agustus 2022 telah diterbitkan surat telegram perubahan persyaratan seleksi PAG tahun 2022.
Dimana, pada surat telegram dengan nomor : ST/618/DIK.2./2022 disebutkan bahwa ada sejumlah perubahan terkait syarat-syarat dalam seleksi PAG.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kabag SDM AKP Uni Subiyanti menuturkan, batas usia yang semula 47 tahun hingga 56 tahun diubah menjadi 46 tahun hingga 56 tahun.
“Perubahan ini diharapkan bisa menjaring banyak animo personel Polresta Palangka Raya untuk mengikuti seleksi PAG tersebut,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/8/2022) pagi.
“Kemudian, waktu pendaftaran juga mengalami perbaikan yang semula ditutup 11 Agustus 2022 direvisi menjadi 18 Agustus jam 15.00 WIB,” ujarnya.
Diterangkannya, sebagai tanda dimulainya seleksi PAG, pihaknya telah mengikuti secara virtual kegiatan pengambilan sumpah dan pakta integritas yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto M.Si.
“Sebagai informasi juga bagi rekan-rekan, dalam seleksi PAG kali ini, di Polresta Palangka Raya ada 12 personel telah memenuhi syarat dan perlu diingat, Polri dalam tetap menganut prinsi BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis),” tutupnya.(dk_reborn)