Antisipasi Pelanggaran, Kapal Patroli KP XVIII 2006 Ditpolairud Rutin Periksa Dokumen Kapal

oleh
oleh

Sampit- Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng, rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan baik dokumen perijinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Daerah aliran sungai (Das) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin timur, Selasa (16/8/2022).

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh personil Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng itu, bertujuan untuk mencegah tindak kriminal di perairan serta untuk mengecek kelayakan kapal.
selain melakukan pemeriksaan dokumen perijinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengkonsumsi minuman keras (Miras) saat berlayar dan tidak menggunakan narkoba.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal Polisi XVIII – 2006 Aipda Choirul Mahfud mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perijinan kapal).
“Oleh karena itu, kami sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan dan tidak Henti-hentinya mengingatkan agar Tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes)”, tutupnya.(Nrv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.