Lewat Spanduk, Polsek Rakumpit Ajak Warga Perangi Pungli

oleh
oleh

 Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.

Kali ini, anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 64 Kelurahan Pager, Sabtu (13/8/2022) siang.
“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.,
Diterangkannya, jika menyampaikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli diharapkan dapat diketahui dan dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat lewat media spanduk.
“Kami pada kesempatan ini juga mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya praktek Pungli agar segera memberikan informasi,” tambahnya.
“Mari kita tumbuhkan komitmen bahwa Pungli merupakan musuh kita bersama yang dapat dijerat dengan aturan hukum,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.