Laksanakan Piket Jaga Mapolresta Palangka Raya, Satsamapta Perketat Keamanan Ruang Tahanan

oleh
oleh

 Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menjadi salah satu satuan fungsi (satfung) yang dipercaya oleh kesatuannya guna menjaga keamanan pada area internal markas komando (mako).

Salah satunya yakni dengan melaksanakan piket jaga pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang juga bertanggungjawab untuk menjaga kondisi keamanan di ruang tahanan mako, Sabtu (13/8/2022) pagi.
Saat melaksanakan tugas piket tersebut, para personel Satsamapta pun dengan ketat menjaga kondusifitas keamanan pada ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya, yang turut dipantau oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos.
“Pelaksanaan piket jaga mako akan senantiasa kami lakukan dengan semaksimal mungkin, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta kepada jajarannya guna menjaga kondusifitas internal Mapolresta Palangka Raya,” ungkap Kasat Sampata.
Pengecekan pun dilakukan oleh petugas piket jaga tahanan, Bripda Gusmedi bersama rekannya pada hari itu, seusai melaksanakan serah terima tugas piket fungsi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pengecekan dilakukan guna memastikan kondisi keamanan pada ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya, baik itu pada kondisi ruangan, pintu teralis, atap hingga jumlah dan kondisi dari para tahanan,” ungkap AKP Gatoot yang turut memantaunya.
Selain itu, petugas piket pun juga melakukan pengecekan pada peralatan maupun perlengkapan yang diinventariskan kepada personel dari Satsamapta dan Sattahti yang bertugas piket Jaga Tahanan. 
“Beberapa barang inventaris dinas Polresta Palangka Raya memang diserahterimakan kepada petugas piket jaga tahanan, seperti APAR, Gembok, Senpi beserta amunisi dan Thermogun yang seluruhnya dalam keadaan baik,” terangnya.
Selain mengandalkan personel yang berjaga, ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya itu pun juga telah diawasi dengan CCTV guna memantau kondisi keamanan dan aktivitas para tahanan maupun petugas yang berjaga di sana.
“Kamera CCTV aktif dan akan terus dipantau selama 1 x 24 jam yang akan dilaporkan secara berkala kepada Bapak Kapolresta Palangka Raya, yang juga sebagai bentuk pemberdayaan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” tutur Gatoot.
Seusai melakukan pengecekan tersebut, personel Satsamapta pun melaksanakan piket jaga tahanan dan mako Polresta Palangka Raya selama 1×24 jam, yang dilaksanakan oleh dua regu dengan jatah masing-masingnya 12 jam. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.