Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan personelnya melakukan pengawalan warga binaan Rumah Tananan (Rutan) Klas II A yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Palangka Raya.
Pengawalan yang berlangsung pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 mulai Pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Unit Patmor Samapta Bripka I Nyoman Agus dan Briptu M. Ramadhani.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap salah seorang warga binaan yang ijin keluar Rutan dengan tujuan menjadi Wali pada pernikahan anaknya yang berlangsung di Jalan G. Obos XIV Palangka Raya.
Kasat Samapta mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antar Instansi Pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga binaan yang ada di Rutan Klas II A Palangka Raya.
“Selain memastikan kegiatan dapat berjalan lancar, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya. (b1b)