Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., mengecek kendaraan bermotor (Ranmor) dinas.
“Adapun tujuan diselenggarakannya pengecekan Ranmor dinas ini yaitu untuk mengetahui secara langsung kondisi barang inventaris Polresta Palangka Raya,” katanya, Rabu (10/8/2022) pagi.
Bertempat di lapangan apel Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan Wakapolresta tetapi juga didampingi Kabag Log berserta sejumlah Pejabat Utama.
“Sebagai informasi, Ranmor dinas yang kami periksa tadi berjumlah 42 unit roda dua dan 1 unit roda empat,” ujarnya.
“Secara global, untuk kondisi kendaraan bermotor yang ada tadi semuanya masih layak pakai dan ini harus tetap dirawat secara maksimal oleh setiap personel pemegang Ranmor dinas,” tutupnya.(dk_reborn)